SELUMA – Penyidik Satreskrim Polres Seluma menindaklanjuti laporan Toni, warga Desa Pasar Seluma yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial AG, warga Talang Dantuk.
Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, mengatakan kalau pihaknya sekarang tengah melakukan pendalaman atau penyelidikan terkait kasus dugaan penganiyaan tersebut.
“Kita masih lakukan pendalaman, yaitu mencari keterangan dari saksi-saksi terkait kasus penganiyaan itu. Sekarang pastinya kita dalami dulu di tingkat penyelidikan,” terang Dwi, Senin (10/6/2024).
[irp]
Pada tingkat penyelidikan ini, pihaknya masih perlu mendalami sejauh mana keterangan dari para saksi, sehingga dapat ditemukannya fakta yang menguatkan terjadinya penganiayaan tersebut.
“Keterangan saksi ini masih kita dalami dulu, agar dapat kita temukan fakta-fakta yang menguatkan sudah terjadinya dugaan tindak pidana penganiyaan,” kata dia.
Dalam penyelidikan dugaan tindak pidana penganiyaan ini, pihaknya juga mendalami hasil visum dari korban yang sudah mendapatkan tindak kekerasan sehingga mengalami cidera serius di bagian wajahnya.
[irp]
“Terduga pelaku kita pastikan akan dimintai keterangan juga, kita lakukan klarifikasi terkait tindakan kekerasan yang telah dilakukannya,” ungkap Dwi.
Toni menjadi korban tindakan kekerasan hingga menyebabkan cidera serius di bagian wajah, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi di Alun-alun Kota Tais, tanggal 4 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam laporannya, Toni menduga pelaku merupakan seorang pria berinisial A-G warga Talang Dantuk, Kecamatan Seluma.
Ia mengaku tidak mengatahui motif pelaku memukul dan menghantam dirinya memakai batu yang menyebabkan luka pada bagian pipi kirinya. (Soni/Mb)
Polisi Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan Toni
