BANGKA BARAT — Polsek Tempilang Polres kembali mengawal proses pemakaman jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di TPU Al-Hidayah Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (26/08/2021) malam.
Warga Desa Tempilang ini meninggal dunia di RSUD Bangka Barat pada Kamis (26/8) pukul 14.15 WIB kemarin. Tiba di depan TPU Al-Hidayah, jenazah disholatkan dimakamkan oleh Tim Satgas Covid-19 dengan menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan.
Selama proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 itu mendapat pengawalan anggota Polri. Mulai dari Rumah Sakit, jenazah tiba di TPU untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Kapolsek Tempilang IPDA Mulia Renaldi, seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan, pengawalan jenazah Covid-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Bangka Barat, jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona.
“Pengawalan tersebut bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona,” ujar Kapolsek.
Saat ini, pihaknya juga melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal, untuk melakukan test swab dan isolasi mandiri selama 14 hari. (*)
Sumber : Humas