BANGKA — HS (26) warga Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, dicokok tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka, Kamis (01/07) malam, di Kampung Jawa Sungailiat.
Hs dibekuk Polisi lantaran mengantongi narkotika jenis sabu sebanyak 29 gram lebih.
Kasat Narkoba Polres Bangka IPTU Deni Wahyudi menuturkan, terduga pelaku memiliki peran sebagai penjual sekaligus pembeli barang haram itu.
” Pelaku melakukan tindak pidana diduga menjual membeli menjadi perantara dan atau memiliki,menyimpan,menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 gram,” Ungkapnya, Jum’at kemarin.
Dari hasil penangkapan itu kata IPTU Deni, didapatkan 29 gram lebih narkotika jenis sabu dari tangan terduga pelaku.
” Total berat barang bukti narkotika jenis sabu bruto 29,37 gram,” Kata dia.
Terduga pelaku juga kata IPTU Deni disangkal pas 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI NO. 35 TAHUN 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman puluhan tahun penjara juga sudah menanti terduga pelaku.
Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan saat dikonfirmasi via pesan Whatsaapnya, Jum’at malam membenarkan penangkapan itu.
” Iya benar,” Tulisnya singkat.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 29,37 gram Polisi juga menyita barang bukti lain antara lain :
1. 8 bungkus plastic bening berisikan kristal warna putih diduga jenis shabu yang dimodifikasi didalam 6 ( enam ) bungkus permen kiss,
2. 11 bungkus bungkus plastic bening berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu
3. 1 tas slempang warna hitam.
4. 1unit handphone nokia warna hitam.
5. 1 unit handphone android merek REDMI warna biru
6. 1 bungkus plastic bening yang berisikan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dimodifikasi dengan dibungkusi kembali dengan 1 permen kiss.
7. 3 bungkus plastik bening berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu
8. 1 bal plastic bening ukuran kecil.
9. 1 buah dompet kacamata warna biru.
10. 1 unit timbangan digital warna hitam.
11. 1 lembar lipatan celana jeans warna biru. (Randhu)