BANGKA BARAT — Wakil Ketua 1, DPRD Bangka Barat, H. Oktorazsari mengatakan, pihaknya mengundang Pemda Bangka Barat untuk Rapat Dengar Pendapat sebagai tindak lanjut dari maraknya pemberitaan di media terkait nasib anak – anak yang mengikuti program beasiswa Akademi Komunitas Presiden ( AKP ).
Setelah mendengar penuturan Kadis Dikpora, Rukiman, Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rozali serta Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Rosdjumiati dalam rapat, Oktoraszari berpendapat program ini belum selesai dan masih dalam proses serta bisa dilanjutkan.
” Untuk pelaksanaan berikutnya ini kan lagi berproses dan sesuai yang di sampaikan oleh Pak Asisten tadi, ada klausul juga kontrak satu tahun, terus ada lagi point ke kedua kalau tidak salah bisa ditindaklanjuti. Intinya AKP pada saat sekarang masih berproses. Kita akan mengawal terus,” jelas Oktorazsari usai RDP di ruang Komisi 1, DPRD Bangka Barat, Selasa ( 25/5 ).
Mengenai ajakan Rukiman dan kawan – kawan untuk mendatangi AKP, menurut Okto belum bisa dilakukan karena pandemi Covid – 19. Tapi DPRD akan tetap memantau perkembangan selanjutnya. Pihaknya akan mendukung program tersebut selama tidak menyalahi aturan yang ada.
” Kita lihat dulu penyampaian dari tim melalui Pak Rozali, Ibu Ros dan stakeholder terkait mengenai masalah AKP ini, bagaimana tindak lanjut berikutnya. Tapi intinya program ini kita dari lembaga DPRD tetap support, yang penting kita tidak menyalahi aturan dan regulasi yang ada,” katanya.
Ditambahkan Okto, pihaknya juga akan memantau perkembangan 42 orang mahasiswa AKP yang hingga saat ini belum mengikuti magang. Sebab Pemda beralasan penyebabnya karena pandemi Covid – 19 sehingga anak – anak tersebut tidak kunjung magang.
” Karena kan alasan mereka tadi ada 42 orang yang belum melaksanakan magang karena terkait pandemi ya. Kita lihat sampai pandemi ini berakhir. Intinya masalah pandemi, kalau ini kan susah juga,” tambahnya. ( SK )