EKONOMI BISNISHEADLINE

PT Timah Akan Reklamasi 400 Hektar Lahan Bekas Tambang

×

PT Timah Akan Reklamasi 400 Hektar Lahan Bekas Tambang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Seluas 400 hektar lahan bekas tambang akan direklamasi PT Timah Tbk tahun 2021. Reklamasi itu merupakan program pemulihan lahan pasca penambangan timah.

Mengutip media siber g-news.id, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menjelaskan, untuk memulihkan dan memperbaiki lahan pasaca penambangan itu, dilakukan secara beragam.

Artinya, PT Timah tak hanya akan melakukan reklamasi darat saja, tapi juga akan melakukan reklamasi laut dengan artificial reef (terumbu buatan) dan penanaman mangrove (pohon bakau).

Seperti diketahui, reklamasi dengan cara membuat terumbu karang buatan, kedepannya kawasan itu akan berfungsi sebagai rumah ikan. Begitu juga dengan penanaman mangrove, sekaligus program terbaru berupa pengkayaan populasi (restocking cumi/sotong).

Anggi menjelaskan, untuk reklamasi darat PT Timah akan melakukan reklamasi di seluruh wilayah pasca tambang darat dalam bentuk penghijauan dan reklamasi dalam bentuk lainnya. Reklamasi penghijauan dilakukan dengan penananam dan pemeliharaan tanaman.

Sedangkan untuk reklamasi bentuk lainnya, yang akan dilakukan diantaranya ialah pemanfaatan lahan reklamasi untuk tempat pemakaman umum seperti yang akan dilakukan di Bangka Selatan. Selain itu lahan yang sudah direklamasi, juga untuk lahan pembangunan Islamic Center di Bangka Tengah, serta lahan penanaman sawit.

“Perusahaan terus bergerak untuk melakukan kegiatan pemulihan lahan bekas tambang, dalam hal ini sesuai dengan peruntukkan, yaitu reklamasi dalam bentuk lainnya,” jelas anggi.

Untuk reklamasi laut, Anggi menambahkan, tahun ini PT Timah akan melaksanakan program restocking cumi atau sotong dengan target 20.000 ekor benih.

“Restocking cumi ini baru dilakukan tahun ini, pasalnya banyak tranplantasi karang dan fish shelter yang ditenggelamkan PT Timah banyak ditempeli telur cumi, sedangkan untuk fish shelter dan transplantasi karang yang sudah ada akan tetap dilakukan pemeliharaan dan perbaikan,” bebernya. (Romlan)


Link sumber: https://www.g-news.id/pt-timah-program-reklamasi-2021-pulihkan-lahan-penambangan/