BANGKA — Memperingati Hari Primata Nasional yang jatuh pada 30 Januari mendatang, PT Timah Tbk bersama Animal Lovers Bangka Island (Alobi) Foundation, BKSDA, instansi pemerintah, komunitas, universitas, Pokdarwis dan masyarakat Desa Gudang, melepasliarkan enam satwa liar langka endemik Bangka Belitung di salah satu Hutan Konservasi di Bangka, Kamis (21/1).
Enam satwa langka yang dilepasliarkan yakni empat ekor kukang atau Nycticebus Bancanus, dan dua ekor Musang Pandan atau Paradoxurus hermaprhoditus.
Enam satwa yang dilepasliarkan ini merupakan serahan masyarakat, yang sebelumnya telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation sekitar tiga bulan.
Ketua Alobi Foundation, Langka Sanie mengatakan, sejak tahun 2014 hingga 21 Januari 2021, Alobi bekerjasama dengan stakeholder telah melepasliarkan sekitar 7102 ekor satwa ke habitatnya.
Ia mengatakan, sejak beberapa tahun ini Alobi Foundation didukung PT Timah Tbk, untuk merehabilitasi satwa di kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Langka menyebutkan, saat ini ada di PPS Kampoeng Reklamasi Air Jangkang terdapat 36 kandang, yang saat ini sedang merehabilitasi sebanyak 112 ekor satwa.
“Sejak Tahun 2018 PT Timah mendukung kita, mendukung penuh terkait Pusat Penyelamatan Satwa yang ada di Air Jangkang, kita difasilitasi hampir semua hal terkait konservasi satwa termasuk hari ini dalam pelepasliaran juga turut dihadiri perwakilan PT Timah Tbk,” ujar Langka.
Di PPS Air Jangkang, kata Langka, satwa yang direhabilitasi ini merupakan hasil serahan masyarakat, sitaan, satwa yang berkonflik dengan manusia, dan satwa titipan dari BKSDA. Satwa yang direhabilitasi juga tidak hanya endemik Bangka Belitung namun juga dari berbagi wilayah di Indonesia seperti beruang.
“Kita sangat apresiasi pergerakan PT Timah yang konssten menjaga keanekaragaman hayati. Kita berharap tetap konsisten mendukung pelestarian satwa liar,” harapnya. (*)