BANGKA SELATAN – Sebanyak 27 Gabungan Kelompok Tani di 7 kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan, menerima bantuan pupuk organik dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan Perikanan Bangka Selatan, Risvandika, kepada perwakilan Gapoktan di aula kantor pertanian setempat, Kamis (31/8/23).
“Tujuan dari bantuan ini merupakan salah satu solusi dalam mengatasi terbatasnya pupuk bersubsidi dari pemerintah kepada para petani,” kata Risvandika.
Bantuan berupa pupuk hayati cair sebanyak 54.068 liter untuk sawah 13.517 hektar itu, diharapkan mendorong penggunaan pupuk organik sebagai upaya bersama melestarikan kondisi atau fungsi lingkungan dengan hasil panen yang lebih banyak dan lebih berkualitas.
“Kenapa pupuk organik cair? Bahwa salah satu kelebihan dari pupuk ini yaitu dapat meningkatkan kesuburan tanah, hingga menggemburkan tanah,” jelasnya.
Risvandika menegaskan, penyaluran pupuk organik ini harus terbuka dan harus ada dokumentasi. Kemudian kepala desa ikut memantau, sehingga penyalurannya tepat sasaran sesuai daftar penerima bantuan pupuk organik yang telah disepakati.
“Adapun 7 Kecamatan Gapoktan itu tersebar di Kecamatan Toboali, Air Gegas, Payung, Pulau Besar, Simpang Rimba, Lepar dan Kecamatan Kepulauan Pongok,” tutupnya. (Yusuf)