BANGKA TENGAH — Guna mencegah dan menekan angka terjadinya Laka lantas di seputaran Kecamatan Koba, Satlantas Polres Bangka melaksanakan pembersihan rambu lalu lintas yang kotor, Jum’at (15/1/21)
“Hari ini kami bersama Dinas Perhubungan Bateng melakukan pembersihan rambu lalu lintas yang kotor dan kurang jelas terlihat oleh pengendara, untuk lokasi pembersihannya di bundaran Koba, lampu merah Simpang Perlang dan Berok,” ujar Kasat Lantas IPTU Ellen Pricilia seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo.
Dikatakan IPTU Ellen, kegiatan pembersihan rambu ini akan di lakukan secara berkelanjutan, dan sesuai dengan instruksi dari Dir Lantas Polda Babel.
“Kagiatan ini memang di intruksikan langsung oleh Bapak Dir Lantas, seluruh Satlantas di daerah harus melakukan sinergi dengan Dishub melakukan pembersihan rambu serta pemasangan spanduk himbauan, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Laka lantas dan menakan angka fatalitas laka,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat agar mentaati rambu-rambu Lalu lintas yang sudah terpasang, dan selalu melengkapi kelengkapan berkendara.
“Saat berkendara di jalan raya di harapkan masyarakat selalu mentaati rambu lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, seperti membawa SIM serta STNK, selalu menggunakan Helm dan jangan melawan arus hal ini bisa menyebabkan kecelakaan, karena di Bangka Tengah ini akibat Laka lantas banyak korban yang meninggal dunia, untuk menghindari itu terjadi masyarakat harus lebih mentaati peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (Hari Yana)