HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Respons Terhadap Instruksi Presiden

36
×

Respons Terhadap Instruksi Presiden

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tes urine mendadak kepada 100 orang karyawan PT Timah, di lingkungan Kantor PT Timah Tbk, Rabu (18/1/2023).

Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien, mengapresiasi PT Timah yang responsif terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional terpadu untuk mencegah dan memberantas narkoba di semua stakeholder, salah satunya dengan kegiatan tes urine seperti ini.

“Stakeholder baik itu Aparatur Sipil Negara, kepala daerah, TNI-Polri, BUMN dan pemerintah pusat, sampai dengan desa bersatu padu implementasi Inpres itu. Di mana salah satunya selain sosialisasi, kita cek urine mendadak,” kata Muttaqien.

Ia menambahkan, PT Timah juga sudah terbentuk satuan tugas internal, yakni Satgas Gerakan Anti Narkoba PT Timah. Menurutnya, dengan adanya Satgas Geranat tersebut bisa mewujudkan PT Timah bersih dari narkoba.

“Jelas ini internal PT Timah, jika ada positif ada dua. Ada yang positif terpapar narkoba kita sesuai dengan aturan. Tapi positif karena obat itu terkecuali, kita ada alat parameter itu bisa deteksi. Tapi Dirut PT Timah sudah komitmen, kalau ada pegawai terlibat (narkoba) sesuai aturan saja,” tutupnya.

Ketua Satgas Geranat PT Timah Babel, Ferry Gunawan mengatakan, sekitar 100 orang yang diambil sampel tes urine. Menurutnya, kegiatan ini pertama kali baru dilaksanakan.

“Harapan kita mencapai tujuan perusahaan bersih dari narkoba, penguatan di internal kita Geranat ini, kita sosialisasi dampak narkoba sangat merugikan perusahaan,” kata Ferry. (Dika)