BANGKA SELATAN – Sebanyak 8 unit rumah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan dikabarkan dalam kondisi rusak berat.
Kabar itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Selatan melalui Kepala Bidang Aset, Retna, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (25/5).
“Karena sudah rusak berat, rumah dinas dewan tidak termasuk dalam neraca Pemda. Dia (Ruman Jabatan) termasuk aset, tapi dalam kategori rusak berat,” ungkanya.
Retna menjelaskan, sejauh ini belum ada laporan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka Selatan kepada Bakuda, untuk melakukan penyelamatan terhadap aset tersebut.
“Belum tahu. Belum dapat informasi, mengingat belum ada perintah langsung dari atasan,” kata Retna.
Namun demikian, Bakuda tetap mendata meski oun sejauh ini belum ada laporan terhadap aset yang sudah rusak berat itu.
“Pendataan tetap dilakukan. Sejauh ini pihak yang bersangkutan belum melaporkan, dan kami belum mengetahui secara pasti,” tutup Retna. (Tris)