PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Maluku Utara menggelar studi banding Focus Group Discussion, Implementasi Perda Daerah Aliran Sungai, dalam rangka pembobotan penyusunan Ranperda DAS di Swiss Bell Hotel, Rabu (07/12/22).
Syahril Taher, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dalam sambutannya mengatakan, pihaknya hadir dalam rangka studi banding menggali informasi serta mencari pengalaman terkait dengan pengelolaan implementasi Perda DAS tahun 2016 di Babel ini.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran kami di sini bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman yang akan kami bawa pulang, serta memudahkan kami untuk menyelesaikan penyusunan Perda pengelolaan DAS, yang sedang kami buat di Provinsi Maluku Utara saat ini,” ujar Syahril Taher.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara H. M Syukur lila menuturkan, Bangka Belitung sudah maju selangkah untuk melaksanakan Perda ini. Sehingga menjadi pilihan untuk melakukan studi banding, karena karakteristik Babel dan Maluku Utara hampir mirip, sama-sama daerah tambang.
“Kenapa kami bisa katakan sama, karena memang daerah tambang juga penghasil nikel, sehingga dengan adanya studi banding ini banyak sekali yang kami harapkan dari teman-teman di Babel ini, yang nantinya bisa diterapkan di Provinsi Maluku Utara,” ungkap M Syukur Lila.
Ia juga menambahkan, kawasan hutan yang ada di Maluku Utara ada sekitar tiga juta lima ratus, semua itu DAS, baru di dalamnya ada tambang. Bisa dikatakan kawasan itu sudah rusak dan tugas kita untuk merehabilitasi biar lebih ke depan setelah pasca tambang.
“Memang Babel identik dengan Maluku Utara, dan selama 4 hari disini akan kami manfaatkan dengan baik, saran serta masukan dari teman-teman dari Babel mengenai Perda DAS ini akan kami terima,” paparnya.
Sementara itu Sekda Naziarto menyampaikan, sangat senang sekali atas kedatangan Pemprov Maluku Utara ke Babel dalam rangka studi banding terkait pengelolaan DAS. Kita juga akan memberikan informasi tentang upaya yang sudah dilakukan, merehabilitasi DAS yang sebelumnya rusak sehingga menjadi baik dan memberikan contoh apa yang telah kita buat disini.
“Nanti, akan kita tunjukkan ke pihak Provinsi Maluku Utara lahan kritis akibat dari eksploitasi penambangan yang sudah di reboisasi, dan kita melibatkan pihak aparat hukum yang terlibat di situ dengan kajian-kajian seperti itu bisa dibawa pulang oleh pihak Pemprov Maluku Utara. Kita juga akan melihat hasil yang kita lakukan seperti, penghijauan yang melibatkan masyarakat umum serta stakeholder yang lain sehingga daerah yang awalnya rusak akibat penambangan bisa menjadi lebih baik,” jelas Naziarto
Lanjutnya, ada banyak Provinsi yang lain selama ini mereka ada wilayah daratan, tetapi mereka belum terpikirkan seperti Maluku Utara untuk mengembalikan DAS itu seperti semula. Akan tetapi wilayah Kepulauan yang melakukan rehabilitasi terhadap kawasan hutan yang rusak.
“Jadi filosofi yang saya tangkap, justru orang laut yang memikirkan nasib orang darat, seharusnya orang darat yang memikirkan orang laut,” pungkasnya. (Dion/BA)
Sumber: babelaktual.com / cyber media network