HEADLINERAGAM

Sanksi Pelanggar Prokes di Muntok Masih Ringan, Kedepan Akan Ada Sidang dan Denda

38
×

Sanksi Pelanggar Prokes di Muntok Masih Ringan, Kedepan Akan Ada Sidang dan Denda

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Kapolsek Muntok AKP Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mengatakan, semakin hari kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker kian meningkat. Hal itu dia katakan di sela – sela razia masker bersama Tim Gabungan Satgas Covid dan pihak Kecamatan Muntok di Pasar Ikan, Minggu ( 2/4 ) pagi.

” Minggu lalu kita sudah melakukan razia pertama, untuk minggu ini ( yang tidak pakai masker ) lebih sedikit dibanding minggu yang lalu,” ujar Albert.

Namun lanjut dia, ekskalasi tindakan akan tetap ditingkatkan. Kalau sekarang sanksi masih sama seperti minggu lalu, masyarakat yang tidak memakai masker saat datang ke pasar hanya disuruh pulang.

” Kita akan mencoba rapat dengan stakeholder terkait mengenai sanksi denda bagi yang tidak menggunakan masker. Nah kedepan secepatnya akan kita bahas bersama-sama,” tambah Albert.

Peningkatan sanksi tersebut kata dia berupa sidang yustisi yang akan digelar di lapangan. Namun hal itu harus disepakati terlebih dahulu dengan pihak – pihak terkait.

Dilain pihak, Camat Muntok, Sukandi menambahkan, tujuan operasi tim gabungan kabupaten dan kecamatan hari ini penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah timbulnya klaster penularan Covid – 19 yang baru.

” Apabila yang tidak memakai masker tentunya kita selaku pihak tim, setelah melakukan penegakan untuk sementara kita laksanakan harus menggunakan masker apabila tidak menggunakan kita suruh pulang,” kata Sukandi.

Sukandi menegaskan, tahap selanjutnya nanti akan diterapkan sidang yustisi dengan sanksi denda bagi para pelanggar prokes. Pihaknya akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri ( PN ) Muntok, Kejaksaan serta Kepolisian.

” Nanti PN, Kejaksaan, pihak Polri juga turun. Setiap warga tidak memakai masker akan dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Gubernur yang sudah beredar, Insya Allah kita terapkan. Hari ini kita sambil mensosialisasi kepada masyarakat kita dengan sanksi yang ringan disuruh pulang atau membeli masker dulu. Nah berikutnya kita tidak ada toleransi lagi, makanya kita membuat penerapan denda,” tukas Sukandi. ( SK )