BANGKA SELATAN — Dalam rangka menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan, Satpol PP Basel melaksanakan patroli dan pengawasan Protokol Kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam, yakni Cafe.
Plt Kasatpol PP Basel, Budi Setyo mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada Rabu (14/4/21) malam tersebut menerjunkan 13 personil Satpol PP, di antaranya personil bidang ketertiban umum, pemerintah daerah, dan Linmas.
“Dalam pelaksanaannya memastikan pengelola tempat usaha maupun pengunjung yang datang telah menerapkan protokol kesehatan dan 5M, yakni mencuci tangan,menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/21).
Budi juga menegaskan kepada para pengelola cafe, agar jangan ragu untuk menegur atau bahkan melarang pengunjung yang datang ke lokasi tanpa mematuhi prokes. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan prokes guna pengendalian penyebaran Covid-19.
“Apalagi saat ini sudah ada surat edaran jam buka selama bulan Ramadhan, kepada pengunjung cafe dan kami minta juga pihak pengelola agar mengingatkan hal itu mematuhi dan menghormatinya. Khususnya tempat hiburan malam, sementara tutup selama bulan Ramadhan,” tutup Budi. (Yusuf)