BANGKA TENGAH — Satu orang kedapatan reaktif hasil rapid tes antigen, pada operasi yustisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (4/8) malam.
Petugas gabungan yang dipimpin Bupati bersama Kapolres Bangka Tengah, memberikan himbauan kepada masyarakat dan para pengunjung cafe, warung kopi, serta rumah makan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Petugas gabungan itu juga melakukan tracking dan test antigen di tempat.
“Secara acak kami lakukan tes antigen, dan hasilnya satu orang reaktif. kemudian yang reaktif ini kami serahkan ke Satgas Covid-19 untuk dikarantina di rumah karantina yang sudah kita siapkan,” ungkap Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Algafry Rahman menuturkan, sasaran operasi yustisi penerapan PPKM malam ini, adalah tempat-tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya masyarakat, seperti warung kopi, cafe, rumah makan, dan fasilitas umum lainnya.
“Ini adalah upaya kami dalam menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, mengingat saat ini di Kecamatan Koba dan Pangkalan Baru penyebarannya cukup kuat,” kata dia.
Dikatakan Bupati, patroli dan operasi ini akan terus dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bangka Tengah. Untuk itu dia harapkan kerja sama dari seluruh masyarakat.
“Kami tidak melarang para pemilik usaha warung kopi, cafe, dan rumah makan untuk berjualan, namun himbauannya harus kita hormati. Seperti prokesnya dijalankan serta tidak buka sampai larut malam. Semoga kasus Covid-19 di Bangka Tengah bisa kita tekan,” pungkasnya. (Hari Yana)