PANGKALPINANG — Kepala Divisi Pemasyarakatan atau Kadiv Pas Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bangka Belitung, Yudi Suseno, memberikan komentarnya tentang satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas IIA Pangkalpinang yang dikabarkan positif virus Corona.
Dihubungi melalui pesan Whatsappnya, Kamis (07/01/21) petang, Yudi mengatakan, pihaknya tetap mengikuti rekomendasi dari Gugus Tugas setempat.
” Tanggapan saya, kita mengikuti rekomendasi dari Gugus Tugas Kecamatan Gerunggang, mereka yang diberi kewenangan terkait masalah tersebut. Yang penting kita berdo’a, dan melakukan upaya-upaya sesuai rekomendasi tersebut, agar tetap melakukan dan mematuhi protokol kesehatan, baik bagi petugas maupun WBP,” Tulisnya.
Yudi juga menyebutkan, saat ini pihaknya tetap terus melakukan pemantauan terhadap kondisi WBP tersebut. Dia membeberkan kondisi WBP dimaksud, saat ini sudah berangsur pulih. Menurutnya, WBP yang positif virus Corona itu mempunyai riwayat penyakit bawaan, sebelum masuk ke dalam Lapas.
” Allhamdulillah, yang bersangkutan sendiri kondisinya sudah berangsur pulih dari sakit, yang memang dideritanya dari sebelum dia masuk lapas,” Kata dia.
Saat ini kata Yudi, WBP tersebut masih menjalankan isolasi mandiri di lapas tersebut. (Randhu)