HEADLINEKABAR DPRD

Sedimentasi Alur Muara Jelitik Dibahas di RDP

12
×

Sedimentasi Alur Muara Jelitik Dibahas di RDP

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa instansi, terkait kebuntuan alur muara Air Kantung Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Rapat Dengar Pendapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Senin (6/5), dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi dan Wakil Ketua DPRD Amri Cahyadi, dihadiri dari pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, PT. Timah, Lurah Jelitik, Komisi I dan Komisi II.

Herman Suhadi mengungkapkan, pihaknya bersama stakeholder terkait menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan beberapa usulan serta mencari jalan keluar keluhan yang dialami nelayan setempat.

“Ini kan menyikapi dari permasalahan yang seringnya terjadi pendangkalan di muara Jelitik yang sekarang banyak dikeluhkan, sehingga masyarakat tidak bisa masuk pelabuhan perikanan nusantara,” ungkapnya.

Lebih lanjut Herman mengatakan, keluhan yang dialami para nelayan ini kemudian pihaknya akan menyampaikan kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung untuk mengecek langsung ke lokasi tersebut, serta duduk bersama mencarikan jalan keluar bersama stakeholder terkait.

“Ini kan inisiasi kawan-kawan Komisi II DPRD Bangka Belitung, berkomunikasi ke Kementerian Kelautan Perikanan. Nah, disana informasi yang mereka dapat pada tahun 2020 itu ada anggaran sekitar 210 miliar, tetapi salah satu anggaran itu bisa direalisasikan dari ASD Francis, salah satunya ada rekomendasi dari stakeholder pada saat itu ada PT Pulomas dan PT Timah,” bebernya.

Herman Suhadi berharap kepada stakeholder terkait, agar ke depannya pendangkalan di muara Jelitik tidak terjadi lagi, pihaknya juga siap membantu.

“Dan kita berusaha agar program seperti ini mohon kepada Kawan-kawan PPN itu diusahakan kembali, dan kami dari DPRD siap membantu ke Kementerian. Walaupun pun bukan dari Francis, ya, bisa dari negara lain. Intinya kita ingin untuk jangka panjang pelabuhan perikanan Jelitik ini menjadi permanen, tidak seperti ini,” harapnya.

Sementara itu, Lusia Anna Perwakilan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, membenarkan bahwa ada anggaran ASD dari Perancis.

“Salah satunya itu, lokasi yang ditetapkan adalah PPN Sungailiat. Jadi timeline 2020 itu harus ada penetapan lokasi yang akan dilakukan pengembangan. Di lokasi tersebut ada dua pemangku kepentingan, yaitu PT Pulomas dan PT Timah. Karena ada itu kita perlu adanya rekomendasi sebagai syarat untuk membuat AMDAL
Internasional,” kata dia. (Dika)