ADVERTORIALHEADLINE

Sefty Siap Mengawal Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas

122
×

Sefty Siap Mengawal Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Sefty Yuslinah

BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas di Bengkulu agar segera diterapkan.

“Langkah ini sangat penting untuk memastikan hak-hak para penyandang disabilitas, terutama terkait aksesibilitas di fasilitas umum dan perkantoran, dapat terpenuhi dengan baik dan secara ramah terhadap disabilitas,” kata Sefty, di Kota Bengkulu, Selasa (5/3/24).

Sefty menekankan bahwa perlindungan dan pemberdayaan disabilitas merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret.

Dengan mendorong percepatan penerapan Raperda yang telah diusulkan sejak tahun 2021, diharapkan masyarakat penyandang disabilitas di Bengkulu akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dan dapat menikmati hak-hak mereka secara adil.

Ia juga mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk bekerja sama dalam menyusun dan mendorong penerapan kebijakan yang inklusif bagi masyarakat disabilitas ini, dengan tetap mengikuti proses penetapan yang berlaku.

“Harapan kita tentu Raperda ini segera disahkan, namun tetap dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Target kita adalah agar pembahasan dapat dilakukan pada masa sidang bulan April mendatang,” tambah Sefty. (Adv)