PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Naziarto, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Perganti Antar Waktu, Mansah dan Harianto, menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (8/4/2021).
Paripurna ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Prov. Kepulauan Babel Herman Suhadi dengan didampingi dua wakilnya, Hendra Apollo dan M Amin. Turut hadir juga anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lainnya, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi serta tamu undangan dan keluarga dewan yang dilantik.
Dalam sambutannya, Naziarto mengatakan PAW anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga yang dapat terjadi kapan saja, dan dinamika tersebut sebagai salah satu pendorong memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokok DPRD yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.
Dirinya mengatakan DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemprov. Babel dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat.
“Dengan demikian tugas dan fungsi pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan sehingga terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik agar cita-cita otonomi daerah untuk mensejahterakan masyarakat tercapai,” ungkapnya.
Atas nama pemerintah provinsi, ia mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Prov. Kepulauan Babel yang dilantik. Dengan harapan, semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan dapat cepat beradaptasi dalam tugas pengabdian yang terhormat untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi.
“Sekaligus meningkatkan hubungan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah provinsi demi Babel sejahtera, provinsi maju yang unggul di bidang agropolitan dan bahari dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan cepat berbasis teknologi,” tuturnya Naziarto.
Diketahui, Mansah dilantik menjadi anggota DPRD Prov.Kepulauan Babel menggantikan Sukirman dari Partai Nasdem dan Harianto menggantikan Algafry Rahman dari Partai Golkar. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.19-405 Tahun 2021.
Sementara, Ketua DPRD Prov. Kepulauan Babel Herman Suhadi menjelaskan, dilantikanya dua anggota dewan ini menambah keluarga besar DPRD Prov. Kepulauan Babel di dalam memperbaiki dan menambah pembangunan-pembangunan di provinsi ini menjadi lebih baik
“Alhamdulillah, SK anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini berjumlah 44 orang, dan masih menyisakan satu anggota dewan lagi yang belum dilantik sebagai pengganti Aditya Rizki Pradana, dari Partai Demokrat. Kami berharap kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik ini agar segera beradaptasi menjalankan tugas dan tupoksinya sesuai dengan penempatan di komisi masing-masing,” ungkapnya. (*)