PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, memimpin rapat koordinasi pembahasan terkait dengan pengendalian dan penataan kawasan dan zona Pedagang Kaki Lima di wilayah Kota Pangkalpinang.
Rapat koordinasi tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Rabu (9/8/2023).
“Perwako zona ruang bagi PKL. Di sana memang RTH tidak boleh ada PKL di dalam Perda itu. Kalau itu tidak ada dan cek lagi berkenaan zonasi. Jadi dimungkinkan PKL itu pasti ada kerumunan dan ada aktivitas. Tentu dengan banyak orang, tetapi kita harus mengatur itu,” ungkap dia.
Mie Go menambahkan, saran pertama tetap melakukan pendataan dan tidak boleh penambahan. Untuk wahana permainan tidak boleh disekitar Jembatan 12.
“Tinggal kita atur dengan Perwako. Disosialisasikan pada awal tahun mendatang dan tidak ada penambahan PKL,” kata dia. (*)
Sumber: Dinas Kominfo