ADVERTORIAL

Seluruh APK di Bengkulu Selatan Akan Disapu Bersih, Bawaslu Patroli Indikasi Serangan Fajar

76
×

Seluruh APK di Bengkulu Selatan Akan Disapu Bersih, Bawaslu Patroli Indikasi Serangan Fajar

Sebarkan artikel ini
Tim Bawaslu Kabupaten BS bersama Anggota Satpol-PP BS saat melakukan penertiban APK di wilayah Kecamatan Kota Manna, Minggu (11/2/24)

BENGKULU SELATAN, Kabar.bangka.com – Memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang bakal dilaksanakan pada Rabu 14 Februari mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawasl) Kabupaten BS mulai melakukan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) milik para peserta Pemilu di BS.

Ketua Bawaslu Kabupaten BS Sahran, SE melalui Komisioner Koordinator Divisi HPPH M. Arif Hidayat, S.Pd.I mengatakan, penertiban APK ditargetkan selesai dalam waktu satu hari.

Lantaran, penertiban melibatkan seluruh pengawas dari tinggkat kabupatem hingga tingkat desa/keluruhan.

Hanya saja, untuk ementara jika data secara keseluruhan belum ada. Tetapi, dari laporan yang diterima masih banyak APK yang tidak dilepas oleh peserta Pemilu.

“Seluruh APK hari ini (Minggu, red) kita turunkan. Kalau data yang duterima masih banyak APK yang sengaja tidak dilepas oleh para peserta Pemilu,” kata Arif.

Disisi lain, pada masa tenang yang sudah berlangsung. Bawaslu mengimbau agar berhenti berkampanye dimana pun. Apalagi kampanye lewat media sosial (Medsos).

“Bukan hanya APK saja yang turut ditertibakan. Tetapi para peserta Pemilu juga diharapakan berhenti berkampanye melalui sejumlah Medsos masing-masing pada masa tenang ini,” tegas Airf.

Bahkan, jika memang masih ditemukan nantinya. Yang bersangkutan akan berurusan dengan aturan dan proses hukum yang ada.

“Silahkan dicoba kalau memang mau. Jelas diaturan jika masih melaksanakan kampanye pada masa tenang ini tentu sesuai aturan melanggaran,” pungkasnya.

 

Bawaslu Patroli Indikasi Serangan Fajar

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sahran, SE menambahkan, selama tiga hari masa tenang yakni mulai tanggal 11-13 Februari, pihaknya akan melakukan patroli.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memantau tindakan kampanye yang dilarang di masa tenang yang telah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan KPU.

Patroli tersebut dilakukan Bawaslu hingga ke tingkat Pengawas Pemilu di desa. Adapun salah satu sasarannya yaitu, tindakan money politik atau sering disebut serangan fajar yang kerap kali menjadi isu yang muncul di masa tenang.

“Sejauh ini belum ada laporan atau temuan atas adanya isu money politik atau politik uang. Tetapi memang isunya sudah muncul,” beber Ketua.

Masih kata Sahran, patroli dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan yang dapat menghambat tahapan Pemilu. Sebab, pada 14 Februari nantinya adalah puncak tahapan Pemilu.

“Semua tindakan yang dilarang pada masa kampanye menjadi sasaran pada patroli nantinya,” demikian Ketua. (red/adv)