BANGKA TENGAH — Warga masyarakat dan seluruh perangkat Kelurahan Berok Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, sepakat menolak tambang timah ilegal beroperasi di kolong Kenari, Marbuk dan Pungguk Eks Koba Tin.
Penolakan terhadap aktivitas tambang tersebut disampaikan oleh seluruh ketua RT Berok, yang di wakilkan kepada Laksamana dan H. Imran ketua RT 13 dan Ketua RT 8, menurutnya akan banyak dampak buruk akibat dari aktivitas penambangan di Kolong tersebut.
“Akan banyak menimbulkan dampak buruk dari aktivitas tambang ini, seperti banjir, aliran sungai tercemar dan berpotensi terjadinya tindakan kriminal serta hal negatif lainya, untuk itu kami seluruh RT yang hadir dalam pertemuan ini sepakat dengan tegas menolak aktivitas tambang di kolong Kenari, Merbuk dan Pungguk,” ujar Lakmana saat melakukan pertemuan di Kantor Kelurahan Berok, Rabu (10/02).
Sementara itu Suhadi Kaling 1 yang didampingi Rusdi Kaling 11, keduanya menyatakan sepakat menolak aktivitas tambang tambang timah ilegal yang beroperasi di 3 kolong tersebut.
“Intinya kami menolak aktivitas pertambangan itu, untuk dasar penolakannya akan kami sampaikan ke Lurah Berok, yang dituangkan dalam bentuk tandatangan seluruh RT, Kaling, tokoh agama dan masyarakat,” ujarnya.
Selain RT dan Kaling beserta masyarakat, Lurah Berok Hartono mengatakan, pihak perangkat Kelurahan Berok konsisten menolak aktivitas pertambangan di Kenari, Marbuk dan Pungguk.
“Saya tegaskan seluruh perangkat Kelurahan Berok masih tetap komitmen menolak tambang ilegal di belakang pasar Koba, kami semua menolak aktivitas tambang tersebut,” kata dia
Lanjut Hartono, menurutnya keberadaan Tambang di belakang pasar Koba bisa mengakibatkan terjadinya bencana alam banjir, dan berpotensi terjadi tindakan kriminal serta peredaran narkoba,
“Bisa berakibat banjir dan bencana alam, serta tindak kriminal, hal itu terjadi dikarenakan banyak munculnya kamp penambang yang isinya dari para pendatang,” ujar Hartono.
Lanjutnya, tambang belakang pasar Koba sebelumnya telah di lakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait, namun hasilnya seperti yang kita lihat saat ini tambang masih beroperasi.
“Sudah pernah mediasi dengan Polres, DPRD dan Pemerintah Daerah, tapi tidak ada hasil dan faktanya tambang masih beraktivitas, apa bila ini terus terjadi, akan banyak kasus kriminal bermunculan, untuk itu kami mencegah agar tidak terjadi di lokasi tambang Kenari, Marbuk dan Pungguk,” pungkasnya. (Hari Yana)