BANGKA TENGAH — Untuk menghindari terjadinya penambangan timah ilegal di kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Eks PT Koba Tin ini, Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan pemasangan portal dipintu masuk kawasan kolong.
Demikian hal itu dikatakan oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, saat meninjau lokasi kolong tersebut.
“Seperti yang dilaporkan oleh Bapak Bupati kawasan kolong ini sudah steril dari penambangan, untuk menghindari terjadinya penambangan ilegal di kawasan kolong, secepatnya kita akan lakukan pemasangan portal, sehingga tidak ada lagi yang melakukan penambangan timah disini,” ujarnya di kawasan kolong Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (25/5).
Selain pemasangan Portal dipintu masuk kawasan kolong, lanjut Ridwan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam waktu dekat akan mengatur regulasinya.
“Potensi timah dikolong ini masih ada, namun selama ini ditambang secara ilegal, oleh karena itu Pemerintah Daerah ingin penambangan dilakukan secara legal, tetapi karena secara RTRW Kabupaten sebagai pemukiman jadi kita meminta kepada pihak ATR, untuk membolehkan ditambang secara resmi supaya manfaat bagi masyarakat dan negara ada, dengan badan usaha yang ditunjuk serta penanggung jawab lingkungan nya pun ada, intinya kami ingin menegakkan ketentuan sesuai aturan,” terangnya.
Masih kata Ridwan, dalam penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan timah ilegal dikolong itu, dirinya berjanji akan menindak dengan tegas tanpa pengecualian.
“Kalau masih ada yang melakukan penambangan dikawasan ini, laporkan langsung akan kita sikat tanpa ada pengecualian,” pungkasnya. (Hari Yana)