HEADLINE

Sudah Rahasia Umum, 1% Biaya Upload Penawaran, 1% Untuk Panitia

218
×

Sudah Rahasia Umum, 1% Biaya Upload Penawaran, 1% Untuk Panitia

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN – Sudah rahasia umum, pihak rekanan diminta untuk menyerahkan administrasi penawaran untuk mengikuti lelang (tender) paket pekerjaan pemerintah melalui LPSE UKPBJ.

Dugaan kisaran biaya administrasi yang diminta sebesar 2 %, yaitu untuk biaya upload dan pembuatan dokumen penawaran sebesar 1% dan untuk panitia 1%.

Informasi diperoleh, jika pihak rekanan (kontraktor) tidak mengikuti keinginan dari pihak UKPBJ, maka berakibat fatal. Bisa saja paket pekerjaan yang di tawar tersebut menjadi batal dan di tender ulang dengan berbagai alasan.

Namun jika sebaliknya, dari pihak rekanan mengikuti instruksi dan menyerahkan dokumen penawaran sampai ke upload dokumen lelang maka dipastikan tidak ada pembatalan dan lancar-lancar saja hingga ke pengumuman pemenang.

“Ya, hal ini sudah rahasia umum, sedari dulunyanya ya begitu. Namun itu bukanlah suatu keharusan, akan tetapi kenyataannya begitu walaupun tanpa aturan yang jelas,” terang salah seorang mantan kontraktor Bengkulu Selatan, DPP.

Jika pihak rekanan menolak lanjut dia, dipastikan akan menemui kendala yang cukup serius bahkan acap kali terjadinya pembatalan.

Dengan berbagai macam alasan kelengkapan administrasi dan sebagainya, hingga kontraktor bertekuk lutut, ujarnya.

“Bisa dibuktikan diawal 2024 ini, ada lima paket pekerjaan pada Dinas PUPR serentak batal dan tender ulang. Ditambah satu paket pekerjaan lagi di bidang pengairan (SDA) juga dibatalkan, karena nenolak permintaan pihak panitia,” tegas DPP.

Namun, ada beberapa kontraktor setelah berserah diri dan mengikuti permintaan, termasuk untuk perusahaan panitia yang menyiapkan, maka berjalan mulus hingga ke pengumuman pemenang lelang.

Terkait hal ini, Kabag ULP (UKPBJ) Kabupaten Bengkulu Selatan, Hengki Perdana, saat dikonfirmasi menjelaskan, terjadinya pembatalan lelang atau tender ulang tersebut dikarenakan ada berbagai faktor.

“Bisa karena administrasi persyaratan yang tidak lengkap dan kuota maksimum perusahaan tersebut sudah cukup. Kalau terkait satu persen dan dua persen itu tidak ada,” Hengki membantah.

Ia juga membantah terkait pembuatan dokumen dan upload penawaran. Menurutnya, pihak ULP cuma menyiapkan fasilitas ruangan dan membantu pihak kontraktor, jika mengalami kesulitan dalam meng-upload tawaran.

Sementara itu, dari pihak penyedia dalam hal ini dinas PUPR membenarkan adanya beberapa paket tender jalan Hot Mic terjadi pembatalan oleh panitia lelang ULP Bengkulu Selatan.

“Ya betul, sekarang kembali dilaksanakan tender ulang. Tapi itu bukan batal tapi di ulang. Kalau gagal lagi ya sudah ga mau lagi saya,” kesal Kabid Bina Marga (BM) PUPR BS, Maya. (red/*)