BANGKA BARAT — Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak meninggal dunia pada kecelakaan maut yang melibatkan satu sepeda motor dan bus, di ruas jalan Desa Tebing, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jumat ( 3/12 ) siang.
Satu keluarga tersebut terdiri dari sang ayah berinisal SU ( 46 ), sang ibu, HA ( 39 ) dan anaknya HIZ ( 8 ), ketiganya warga Dusun Baginda, Desa Pangkal Beras, Kecamatan Kelapa.
Menurut Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU R.T.A Sianturi, ketiga pengendara sepeda motor Honda Vario tersebut mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
” Pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat, kemudian dibawa ke Puskesmas Kelapa,” jelas Sianturi, Jumat ( 3/12 ).
Kasat Lantas menuturkan, laka lantas maut tersebut terjadi sekira pukul 14.55 WIB. Kejadian bermula saat SU bersama anak dan istrinya yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BN 3691 RJ meluncur dari arah Pangkalpinang menuju Muntok. Sementara itu, dari arah berlawanan, melaju bus Mitsubishi warna kuning BN 7047 PU yang dikendarai DA ( 31 ), warga Desa Air Belo, Kecamatan Muntok.
Sebelum tabrakan terjadi, ada mobil Inova yang melaju di depan sepeda motor korban. Kedua kendaraan tersebut berjalan beriringan.
” Menurut keterangan pengemudi bus, kecelakaan bermula usai dari arah yang berlawanan yakni Pangkalpinang menuju Muntok terdapat mobil Inova beriringan dengan sepeda motor yang dikendarai korban,” terang Sianturi.
Setelah mobil Inova tersebut melewati busnya, DA mengambil jalur kanan berniat hendak menyalip sebuah truk di depannya, malangnya di belakang mobil Inova ternyata ada sepeda motor korban, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
” Setelah mobil Inova lewat, DA yang hendak mendahului kendaraan truk yang ada di depannya menggunakan jalur kanan. Tiba-tiba dari arah belakang mobil muncul sepeda motor dan terjadi tabrakan,” kata Sianturi.
Akibatnya, tiga orang pengendaranya tewas di TKP karena mengalami luka parah.
Selain itu kerugian materiil akibat laka lantas maut tersebut diperkirakan sekitar Rp. 2 juta. Kasus ini ditangani Sat Lantas Polres Bangka Barat. ( SK )