HEADLINE

Tahun 2020, Polres Babar Tuntaskan 141 Kasus, Angka Kriminalitas Naik 2 Persen

11
×

Tahun 2020, Polres Babar Tuntaskan 141 Kasus, Angka Kriminalitas Naik 2 Persen

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Sepanjang tahun 2020, Polres Bangka Barat mengungkap 206 tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 kasus telah diselesaikan. Hal itu dijelaskan Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah dalam Konferensi Pers Akhir Tahun di Mako Sat Lantas di Muntok, Kamis ( 31/12/2020 ).

AKBP Fedriansah mengatakan, tindak kriminalitas atau pidana di tahun 2020 ( 206 perkara ) memperlihatkan adanya kenaikan sebesar 2% ( 7 perkara) bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencatat sebanyak 199 perkara.

Fedriansah menambahkan, jumlah tersangka dari sejumlah kasus tersebut sebanyak 188 orang, dimana kasus yang paling menonjol di tahun 2020 yaitu pencurian dan pemberatan ( curat ).

” Perkara yang paling menonjol atau banyak yaitu curat, Jumlah Tindak Pidana ( JTP ) 46 kasus, Penyelesaian Tindak Pidana ( PTP ) sebanyak 32 kasus,” jelas Kapolres.

Sedangkan perkara yang paling minim atau sedikit sebut Kapolres adalah pengrusakan dan kekerasan terhadap orang yang masing – masing hanya satu kasus saja.

” Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama 2020 mengalami penurunan sebesar 30% (18 kasus), dimana pada tahun 2019 sebanyak 39 kasus , sedangkan di tahun 2020 terjadi 21 kasus,” bebernya.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan, untuk pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 terjadi penurunan. Bila di tahun 2019 tercatat sebanyak 4.340, tahun 2020 sebanyak 3.016 kasus.

Untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan sebanyak 1 kasus. Tahun 2019 terjadi 39 kecelakaan dan di tahun 2020 sebanyak 40 kasus.

” Sedangkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tahun 2020 terjadi penurunan, pada tahun 2019 korban meninggal dunia yakni 30, sedangkan di tahun 2020 korban meninggal dunia yakni 21 orang,” ungkapnya.

Total barang bukti yang berhasil disita pihak Polres Bangka Barat sebanyak 310. Disamping itu, masih ada tunggakan perkara yang tersisa di tahun 2020 dan tersangka yang belum tertangkap.

” Tunggakan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana / lidik sebanyak 38 kasus, sedangkan tersangka yang belum tertangkap 38 orang,” tutupnya. ( SK )