EKONOMI BISNISHEADLINE

Tahun Ini, PT imah Akan Tenggelamkan 1.920 Unit Artificial Reef

22
×

Tahun Ini, PT imah Akan Tenggelamkan 1.920 Unit Artificial Reef

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengungkapkan tahun 2021 ini PT Timah akan menenggelamkan sebanyak 1.920 unit Artificial Reef yang berbentuk fish shelter di 11 wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2020 yakni 995 unit.

Penenggelaman artificial reef ini, lanjut Anggi, merupakan komitmen PT Timah yang terus berjalan untuk tetap menjaga keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, artificial reef ini akan menjadi tempat baru untuk ikan berkumpul, dan diharapkan dapat menjadi wilayah tangkapan ikan baru bagi nelayan.

Sebanyak 1.920 unit artificial reef ini akan ditenggelamkan di Perairan Karang Rulak, Perairan Matras, Perairan Tuing, Perairan Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Perairan Karang Aji, Perairan Pulau Pelepas, Tanjung Kubu, dan Perairan Pulau Panjang.

Selain melakukan penenggelaman artificial reef yang baru, PT Timah juga melakukan pemeliharaan terhadap ribuan artificial reef yang telah ditenggelamkan dalam beberapa tahun terakhir.

Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah dari waktu ke waktu terus menunjukkan perbaikan. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah keanekaragaman hayati di sekitar lokasi penenggelaman arificial reef, survival rate, natural recruitment, dan juga jumlah jaminan reklamasi yang sudah bisa dicairkan sekitar 60 persen.

Masih kata Anggi, dalam melaksanakan reklamasi laut, perusahaan selalu berusaha untuk melaksanakan sesuai dengan rencana reklamasi yang telah disetujui Kementerian ESDM. Selain itu, reklamasi laut yang dilakukan PT Timah merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia.

“PT Timah menerapkan kaidah penambangan Good Minning Practice, dan reklamasi adalah salah satu bentuk komitmen yang terikat didalam kaidah tersebut. Untuk memaksimalkan keseimbangan ekosistem pasca penambangan. PT Timah memanfaatkan sumber daya mineral timah di Laut Bangka Belitung dan Kepulauan Riau dengan tidak mengabaikan langkah-langkah untuk menjaga ekosistem laut,” ungkap Anggi, Senin (18/1).

Anggi menuturkan, sejak 2016 lalu PT Timah telah melakukan reklamasi laut dengan menenggelamkan 3.105 unit fish shelter, dan 1.475 unit transplantasi karang. Selain untuk menjaga ekosistem laut, reklamasi laut ini juga untuk mendukung wisata bawah laut, membuat wilayah tangkap baru bagi nelayan. (*)