BENGKULU SELATAN

Tak Hanya Urusan Perkara, PN Juga Hadir Di Tengah Masyarakat

21
×

Tak Hanya Urusan Perkara, PN Juga Hadir Di Tengah Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN – Mungkin sebagian besar masyarakat mengetahui Pengadilan Negeri (PN) hanya melaksanakan tugas persidangan atas sebuah perkara.

Namun, sebenarnya PN juga memberikan pelayanan sebagai syarat administrasi kependudukan, seperti yang dilakukan PN Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Ketua PN Manna, BS Cokia Pontia menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat sebagai syarat melamar kerja atau kepentingan lainnya untuk syarat pencatatan sipil. Sebab, pada masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) PN juga mengeluarkan surat keterangan atau salinan data diri Bacaleg, untuk memastikan tentang status hukumnya.

“Iya, kami memberikan pelayanan syarat administrasi putusan resmi pengadilan perorangan sesuai dengan yang diajukan, seperti keterangan bersih diri sebagai syarat pencalonan diri dalam pemilihan umum, syarat menjadi kepala desa dan perangkat desa, serta surat putusan keterangan kematian yang diajukan ahli waris,” ujar Cokia kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (24/08/2023).

Lebih lanjut, Cokia menyampaikan PN selalu terbuka di setiap pelayanan yang diberikan. Bahkan, PN akan selalu memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat seputar pengadilan.

“Kita juga menerima baik setiap mahasiswa yang ingin melakukan penelitian seputar proses pengadilan. Bahkan, bukan hanya mahasiswa, masyarakat yang ingin mengetahui seputar kegiatan PN juga akan kami berikan layanan informasi,” sampai Cokia.

Cokia juga menerangkan PN akan selalu siap hadir di tengah masyarakat. Salah satunya dengan ikut andil pada program unggulan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM, yaitu Bupati Injik Ngantor di Dusun (Bujian Dusun). Pada kegiatan tersebut PN Manna hadir langsung di desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga hadir di tengah masyarakat, dengan memberikan pelayanan berperkara atau prodeo secara cuma-cuma dan persidangan di luar kantor pengadilan. Kami juga memberikan pendampingan hukum secara gratis bekerja sama dengan Alumni Universitas Bengkulu (Unib) sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum),” terangnya.

Pada kesempatan itu juga, Cokia menyampaikan PN Manna tidak akan mempersulit prosedur pelayanan yang ada. Namun, tetap mengedepankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masih banyak layanan lainnya yang bisa kita berikan, contohnya kami juga pernah ada salah seorang masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi TNI dan tidak ada keluarganya, sehingga kami langsung memberikan penetapan wali dari orang tersebut guna membantu syarat mendaftarkan diri menjadi TNI,” pungkasnya. (*)