BANGKA BARAT — Rasa penyesalan memang selalu datang terlambat. Hal itu lah yang dirasakan dua napi Rutan Negara Kelas IIB Muntok, Satria Nurwega alias Kojek ( 29 ) dan Suhendra alias Jakai ( 38 ).
Kojek mengungkapkan penyesalannya kepada awak media saat Konferensi Pers di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Jum’at ( 30/4 ) pagi.
Menurut Kojek, dirinya memang sudah merencanakan untuk melarikan diri dari Rutan Muntok. Motifnya dipicu rasa khawatir dia akan lebih lama mendekam di bui karena tersandung kasus hukum baru, memasukkan narkoba ke Rutan Muntok.
” Iya karena saya ada kasus lain ( menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan Muntok, red ). Bukan karena tidak nyaman, samalah dengan yang lain keadaan di dalam Rutan. Rencana mau pulang lah keluar pulau,” ucap Kojek.
Sedangkan Suhendra alias Jakai mengatakan, sebenarnya dirinya tidak berniat kabur. Tapi mendengar rencana Kojek ingin melarikan diri, dia ikut tergoda.
” Enak diluar, iya menyesal. Awalnya tidak ada niat kabur, tapi mereka mau kabur saya jadi ikutan Pak,” ujar Jakai.
Setelah berhasil melarikan diri dari Rutan Muntok, kedua rekan sekamar di dalam tahanan ini berencana untuk pergi keluar Pulau Bangka, agar tidak bisa ditemukan lagi, bahkan dilupakan. Uang yang berhasil dikumpulkan dari teman – teman mereka hanya sebesar Rp. 200 ribu untuk biaya transportasi.
Sayangnya, niat itu gagal karena keduanya keburu ditangkap Tim Laba – Laba Unit Reskrim Polsek Jebus. Kojek dan Jakai harus kembali merasakan pahitnya terkurung di bui. Keduanya diserahkan kembali ke pihak Rutan Muntok.
” Setelah berhasil ditangkap, kedua napi kita amankan malam tadi di Polres dan hari ini kita akan serahkan ke Rutan,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah. ( SK )