BATAM – Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memastikan informasi tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil penyidik terkait bentrok di Rempang beberapa waktu lalu adalah hoaks.
“Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, informasi itu tidak betul,” jelas Zahwani, Senin (18/9/23).
Zahwani mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami oknum di balik penyebaran hoaks tersebut.
Ia memastikan, penyidik juga melakukan upaya-upaya pencegahan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat terkait Rempang.
“Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan Multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku,” jelas dia.
Lanjut Zahwani, pihak yang mengunggah dan mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya.
Masyarakat juga diminta selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi, agar menghindari konflik serta provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan.
Bahkan, ia meminta masyarakat jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas. (*)
Sumber: (https://tribratanews.polri.go.id/blog/hukum-4/polisi-bantah-panggil-ustaz-abdul-somad-terkait-rempang-63707)