BANGKA BARAT — Upaya bandar sabu – sabu berinisial RO ( 26 ) untuk melarikan diri dari sergapan anggota Polsek Tempilang sia – sia, sekalipun berusaha menabrak petugas agar lolos dari kepungan.
Pria asal Dusun Nyikep Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang ini akhirnya tidak berkutik dan berhasil diamankan.
Menurut Kapolsek Tempilang, IPTU R.T.A Sianturi, drama penangkapan pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi yang didapat pihaknya pada Selasa ( 12/1/2021 ).
” Kami mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Dusun Nyikep pukul 23:00 WIB,” ujar Sianturi, Rabu ( 13/1 ).
Sejumlah anggota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Di TKP, petugas melihat seorang laki – laki dengan gerak – gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Pria tersebut kemudian dicegat anggota Polsek Tempilang. Namun pelaku terlihat panik dan berusaha melarikan diri, bahkan nekad hendak menabrak Polisi yang mengepungnya. Tapi usaha tersebut gagal total dan terduga pelaku berhasil diringkus.
” Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu – sabu sebanyak 2 paket besar dan 18 helai plastik klip kosong ukuran kecil, di dalam kotak rokok merk Sampoerna Mild yang berada di dalam botol air yang sudah kosong,” tutur Sianturi.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk untuk diamankan. Kasus ini kemudian
diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bangka Barat.
Dijelaskan Sianturi, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 18 helai plastik klip kosong ukuran kecil, 1 bungkus kotak rokok Sampoerna Mild, 1 botol kemasan air mineral ukuran sedang merk Aqua, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa nopol dan 1 unit handphone Samsung. ( SK )