PANGKALPINANG — Terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah berinisial AS (44), yang sempat melarikan diri dari pemeriksaan Polda Babel, Kamis (1/7) lalu, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Direktorat Intelkam Polda Babel, dan Direktorat Kriminal Umum Polda Babel.
“Tersangka teroris yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali oleh Densus 88 AT,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes A. Maladi kepada wartawan, Selasa (6/7).
Selain AS, Densus 88 menangkap 2 orang lainnya yang diduga turut menyembunyikan AS.
“Iya, sekaligus ditangkap 2 orang yang ikut menyembunyikannya, dibawa ke Polda Babel,” tutur Maladi.
Namun, Maladi belum membeberkan lebih lanjut perihal detail penangkapan AS, serta identitas 2 orang yang menyembunyikan terduga teroris tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, AS, terduga teroris yang ditangkap di Bangka Belitung sempat melarikan diri. AS awalnya ditangkap, setelah dua terduga teroris DS dan SY tertangkap lebih dulu di Jakarta.
Kronologi AS Melarikan Diri
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AS melarikan diri saat berada di ruang pemeriksaan Polda Babel pada Kamis (1/7) dini hari.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat membenarkan terduga teroris jaringan JAD, AS, melarikan diri.
“Ya, betul, memang kemarin pada waktu pemeriksaan ini yang bersangkutan melarikan diri, dan saat ini dalam pengejaran sekaligus kita pengembangan, karena kan kerja teroris, kerja orang-orang seperti ini tidak kerja sendirian. Pasti ada juga orang-orang sekitarnya,” jelas Irjen Anang Syarif Hidayat, mealui Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi, yang diterima redaksi, Jumat (2/7).
AS diduga kabur setelah diinterogasi hingga pukul 02.30 WIB, Kamis (1/7), oleh penyidik dan rencananya pemeriksaan akan dilanjutkan di pagi harinya. Di ruangan tersebut, AS dijaga empat anggota Satgaswil dengan kondisi kaki diborgol menggunakan rantai dan tangan diborgol.
Namun, sekitar pukul 03.30 WIB, anggota yang berjaga mengecek ke dalam ruangan ternyata yang bersangkutan tidak ada di tempat dan borgol rantai sudah lepas tertinggal di lantai. Petugas langsung melakukan penyisiran dan pengejaran yang melibatkan personel Satgaswil, Jatanras, dan Ditintel Polda di sekitar Polda.
CCTV juga sudah dicek, dan diketahui yang bersangkutan melarikan diri sekitar pukul 03.00 WIB sesuai jam CCTV. AS disebut keluar melalui jendela dan kabur ke daerah belakang Polda.
Kronologis Penangkapan AS Pasca Melarikan Diri
Terduga teroris, AS (44) yang melarikan diri dari Mapolda Babel, Kamis (1/7), kembali ditangkap tim gabungan pada Senin (5/7), sekira pukul 21.00 WIB.
Berawal dari pembentukan tim gabungan untuk pencarian TSK dari Tim Densus 88 AT Mabes Polri, Satgaswil Densus Kepulauan Babel yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal umum dan Direktorat Intelkam, untuk melakukan penyekatan di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Tim gabungan melakukan penggalangan terhadap warga sekitar. Dalam proses penyekatan itu, diketahui TSK terorisme akan melarikan melarikan diri ke arah Desa Kace, atau Sungai Selan, yang dibantu oleh orang terdekat TSK teroris.
Diketahui, bahwa TSK Teroris telah difasilitasi berupa uang, Handphone, pakaian dan makanan, serta disiapkan kendaraan untuk melarikan diri.
Senin (5/7) malam, AS terduga teroris berhasi ditangkap bersama dua orang lainnya AP (23) dan SH (41), kemudian dibawa ke Mapolda Bangka Belitung.
Terduga AS alias Abu Rafa (44), ditangkap TKP di Rumah Kontrakan AG, di Jalan Desa Kace Tengah, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
SH ditangkap saat menonton terduga teroris AS diamankan oleh tim gabungan.
AP merupakan adik kandung AS. Pria 23 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Mentok, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Kedua tersangka, AP dan SH, yang diduga turut membantu pelarian AS, tidak menutup kemungkinan terafiliasi terpapar dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur di Provinsi Babel. (*)
Sumber: Humas Polda Babel