BANGKA BARAT — Bermula dari penangkapan seorang laki – laki bernama Mawi ( 45 ), warga Desa Kacung, Kecamatan Kelapa yang diduga menjadi bandar judi togel, Sat Reskrim Polres Bangka Barat juga berhasil menangkap ” sang boss ” bernama Toryanto ( 25 ), juga warga Desa Kacung.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan mengungkapkan, Mawi diringkus pada Rabu ( 24/2/2021 ) di Desa Kacung.
” Anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang menerima penitipan dari pemasang nomor jenis judi togel,” jelas Andri Eko, Jum’at ( 26/2/2021 ).
Mengantongi informasi tersebut, Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17:30 WIB, petugas berhasil menangkap Mawi. Sang bandar togel selanjutnya digeledah anggota Reskrim.
” Ketika digeledah ditemukan uang sejumlah Rp. 716.000, satu handphone Samsung Prime warna hitam yang di dalamnya berisi rekap nomor Togel, enam lembar kertas berisi rekap nomor Togel serta satu lembar kertas shio dan angka Togel,” papar Andri.
Polisi kemudian melakukan pengembangan guna mencari tahu siapa ” sang boss ” penerima setoran dari Mawi. Setelah diintrogasi, Mawi pun ” bernyanyi ” menyebut nama Toryanto.
” Mawi mengakui perbuatannya dan menyetorkan uang dan angka Togelnya kepada Toryanto yang beralamatkan di Desa Kacung juga,” kata Andri.
Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 18.20 WIB, anggota Opsnal menggrebek kediaman Toryanto dan segera melakukan penggeledahan.
Dari pria tersebut ditemukan uang sejumlah Rp. 114.000, dua buku rekap togel, satu handphone Vivo dan satu buku tabungan yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi nomor judi togel.
Menurut Kasat Reskrim, alasan Mawi dan Toryanto menekuni dunia judi Togel ini karena tergiur keuntungan besar.
” Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah menerima pesanan nomor jenis judi Togel. Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Bangka Barat guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Andri. ( SK )