PANGKALPINANG — Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur, bertandang ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (5/4).
Rombongan DPRD Kabupaten Beltim itu disambut oleh Hendra Apollo (Wakil Ketua DPRD Babel) dan Adet Mastur (Ketua Komisi II DPRD Babel), di Ruan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hendra Apollo mengatakan, kedatangan DPRD Belitung Timur untuk berkoordinasi terkait aturan-aturan baru yang ada di Peraturan Presiden Nomor 33 Tentang Tunjangan Dewan, maupun terkait Reses.
“Bagaimana mengantisipasi Reses di era Covid-19? Dan penjelasan mengenai sosialisasi penyebarluasan Perda? Serta ada juga berbicara tentang pokok pikiran kerja dari Dewan,” ungkap Hendra Apollo di Ruang Banmus DPRD Babel.
Ditambahkannya, bahwa terkait tunjangan akan disesuaikan dengan anggaran yang ada di daerah masing- masing, seperti tunjungan perumahan maupun tunjangan transportasi.
Tak hanya itu, terkait penanganan Covid -19, kata Hendra Apollo, bahwa seluruh anggota dewan maupun para staf/ pegawai di DPRD Babel telah selesai di vaksin.
“Kalau penanganan COVID-19, kita harus memvaksinkan seluruh kawan-kawan kita yang di Dewan. Begitu juga staf-staf harus di vaksin semua, biar kita melindungi diri kita dan keluarga juga harus divaksin,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Adet Mastur mengatakan, hasil Reses akan diserahkan ke Provinsi, Kabupaten/Kota dan pusat. Pasalnya, karena masyarakat kurang paham masalah kewenangan.
Lanjut Adet, Sekretariat menugaskan staf menginput pokok pikiran DPRD di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebelum bulan Mei, agar bisa masuk ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
“Jangan sampai nantinya, apa yang diusulkan oleh masyarakat tidak terakomodir. Bila perlu, komunikasi politik pimpinan DPRD dengan Gubernur, untuk mengetahui sejauh mana progres Pokir kita ini telah berjalan,” kata Dia. (*)