HEADLINEPANGKALPINANG

Terkait Revitalisasi Pasar Pagi, Ombudsman RI Akan Follow Up ke Kementerian

8
×

Terkait Revitalisasi Pasar Pagi, Ombudsman RI Akan Follow Up ke Kementerian

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Didampingi Sekda Pangkalpinang, Mie Go, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengunjungi Pasar Pagi Pangkalpinang untuk menampung aspirasi masyarakat.

Yeka menyebutkan, pihaknya akan merekomendasikan agar Pasar Pagi Pangkalpinang segera dilakukan revitalisasi.

Menurut Yeka, pihaknya akan berkordinasi ke Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait lainnya, untuk menindaklanjuti soal revitalisasi Pasar Pagi Pangkalpinang tersebut.

“Ini harus di follow up serius, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan provinsi, serta Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan permasalahan,” ungkap Yeka, Selasa (27/06/2023) siang.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam upaya revitalisasi Pasar Pagi Pangkalpinang tersebut.

Dikatakan Mie Go, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah membawa usulan ini ke Bapenas dan kementerian terkait, bahkan Detail Engineering Design Revitalisasi Pasar Pagi Pangkalpinang sudah pernah diserahkan.

“Tentu kami mengucapkan terimakasih, karena kedatangan Ombudsman ini menjadi momentum yang baik. Terkait usulan Pemkot untuk revitalisasi Pasar Pagi akan dikawal oleh pihak Ombudsman,” kata dia.

“Usulan ini sudah pernah kami sampaikan ke Bapenas, Kementerian Perdagangan, dan ditembuskan ke Kementerian Pekerjaan Umum, berikut DED-nya pun sudah kami serahkan,” tutupnya. (Nur)