Ternyata Tambak Udang Di Beriga Baru Punya Izin Lokasi. Izin Lainnya?

BANGKA TENGAH — Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah, Hj Kartina, melalui Kepala Seksi Pelayanan Dan Penetapan Perizininan, Komalasari, mengungkapkan fakta baru terkait aktivitas tambak udang di Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.

Menurut Komalasari, sampai saat ini tambak udang milik pihak CV GL itu belum memiliki perizinan lengkap, yang sesuai dengan peraturan pemerintah daerah.

Dia menjelaskan, perusahaan yang bergerak dibidang budidaya udang itu baru memiliki Izin Lokasi saja, dan belum miliki perizinan lainnya yang diperlukan.

“Tambak udang CV GL baru memiliki Izin Lokasi saja. Izin Lokasi ini prosesnya memang dari kita, tapi dalam penerbitan membutuhkan rekomendasi yang berdasarkan hasil rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD),” ungkap Komalasari di Koba, Jum’at (14/02/2020).

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk mendapatkan izin yang diperlukan, pihak perusahaan harus mengantongi beberapa ijin dari dinas terkait, seperti TKPRD, DLH, PU dan Dinas Perikanan.

“Tahap awal mereka harus memiliki Izin Lokasi, karena berkaitan dengan lahan. Setelah Izin Lokasi keluar, harus mengurus izin lingkungan, lalu harus memiliki IMB, walaupun itu tambak udang, tapi di dalamnya kan ada rumah jaga dan pagar. Terus yang terakhir Izin Usaha, seperti itu tahapan yang harus dijalankan.

Komalasari menegaskan, sebelum melakukan kegiatandi lapangan, tentu pihak perusahaan harus mengantongi semua perizinan terlebih dahulu.

“Seharusnya sebelum melakukan kegiatan, harus memiliki izin dahulu,” tegasnya.

Masih kata Komalasari, apabila pihak perusahaan belum memiliki izin, tetapi mereka sudah beraktivitas, itu bisa, asalkan ada Izin Lokasi.

“Karena belum memiliki izib lengkap, setelah berproduksi, tidak boleh menjual. Karena belum mengatongi izin usaha,” pungkasnya.

Upaya konfirmasi ke pihak CV GL masih dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. (Yan)

Tinggalkan Balasan