BANGKA BARAT — Seorang wanita berusia 48 tahun asal Kecamatan Kelapa dikabarkan meninggal dunia karena terpapar Covid – 19. Kapolsek Kelapa, IPTU A.F Pulungan mengatakan, prosesi pemakaman pasien berinisial MA tersebut dilaksanakan pada Rabu ( 6/1/2021 ) subuh kemarin.
Kapolsek Kelapa Iptu A.F Pulungan, mengatakan, dirinya ikut hadir pada acara pemakaman bersama Kades setempat, Kepala Puskesmas serta Camat Kelapa. Menurut Pulungan, MA meninggal dunia di RSBT Pangkalpinang pada Selasa ( 5/1/2021 ) pukul 18:00 WIB.
” Almarhumah diketahui atas nama MA binti AB (48) salah satu warga desa di Kecamatan Kelapa yang meninggal sore kemaren sekitar pukul 18.00 WIB di RSBT Pangkal Pinang, Selasa tanggal 5 Januari,” ujar Pulungan mewakili Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, Kamis (7/1/2021)
Dikatakannya, MA dimakamkan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan ( Prokes ) di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di desa setempat.
Pemakaman dengan prosedur Prokes kata Kapolsek dilakukan berdasarkan keterangan pihak rumah sakit yang menyebutkan bahwa MA meninggal dunia karena Covid – 19.
” Kalau dari keterangan keluarga dan pihak rumah sakit, almarhum meninggal karena terpapar Covid – 19. Makanya prosesi pemakaman kita lakukan sesuai prokes,” pungkas Pulungan. ( SK )