Tersisa Waktu Satu Bulan Untuk Penetapan DPT

BANGKA BARAT – Komisi Pemilihan Umum Bangka Barat masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi mengatakan, masyarakat masih memiliki waktu satu bulan sebelum pihaknya melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap.

“Nah, ini juga jangan kita lupa karena tahapan daftar pemilih ini kita masih ada waktu satu bulan sebelum ditetapkan menjadi DPT,” ujar Pardi saat Konferensi Pers Pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat untuk Pemilu 2024 di salah satu cafe di Mentok, Rabu ( 24/5 ).

Menurut Pardi ketika DPT telah ditetapkan, pihaknya tentu akan kesulitan untuk melakukan perbaikan data.

Karena itu bagi masyarakat yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih Sementara atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan masih bisa untuk mendaftarkan diri.

“Jadi jangan sampai tidak terdaftar nanti tidak dapat memberikan hak pilih di Pemilu tahun 2024. Nah, ini kawan-kawan pers yang ada disini harusnya juga ngecek di DPT online sudah terdaftar atau belum ini,” tukas Pardi. ( SK )


Sumber: cmnnews.id