HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Tidak Ada Tunggakan Kasus

7
×

Tidak Ada Tunggakan Kasus

Sebarkan artikel ini

* Penanganan Kasus Melebihi Target

PANGKALPINANG — Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, melalui Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu, AKBP Wahyudi Rahman mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 Subdit yang dipimpinnya menangani sebanyak 18 kasus tindak pidana.

Jumlah kasus itu melebihi target. Karena sesuai rencana anggaran, hanya ditargetkan untuk menangani 11 kasus saja.

“Kalau penanganan kasus kita melebihi target. Tahun 2020 itu anggaran kita untuk 11 kasus, tapi yang kita tangani 18 kasus. Dan tidak ada tunggakan penyelesaian kasus, semuanya selesai tahap 2 (Pelimpahan Perkara ke JPU),” ungkap AKBP Wahyudi Rahman di Gedung Direktorat Krimsus Polda Babel, Selasa (5/1) siang.

AKBP Wahyudi Rahman juga membenarkan, di antara belasan kasus tersebut, yang paling menonjol adalah kasus kecelakaan di lokasi tambang ilegal dan kasus kebakaran hutan dan lahan atau (Karhutla).

“Iya, yang menonjol kasus Laka Tambang dan Karhutla,” imbuhnya. (Romlan)