HEADLINERAGAM

Tidak Semua Petani Tambak Anggota APTIN

35
×

Tidak Semua Petani Tambak Anggota APTIN

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Ketua Umum Asosiasi Petani Tambak Indonesia Nusantara, Hidayat Arsani memgungkapkan, tidak semua petani tambak menjadi anggota APTIN.

Demikian diungkapkan Hidayat Arsani, usai silaturahmi dengan awak media se-Kabupaten Bangka di Rumah Makan Pangeran, di Sungailiat, Rabu (17/3) siang.

“Jadi ada hampir 80-an tambak di Bangka Belitung, yang sudah terdaftar di APTIN dan sudah siap akan kredit 38. Yang lainnya masih tahap landclearing atau persiapan lahan, tahap proses perizinan. Dan tidak semua usaha tambak udang itu masuk anggota APTIN,” ungkapnya, didampingi Yusroni Yazid selaku Wakil Ketua Umum APTIN, dan Lukito alias Aki, selaku Ketua APTIN Kabupaten Bangka.

Hal itu diungkapkan Hidayat Arsani, lantaran adanya petani tambak yang merambak dan merusak kawasan hutan, kemudian mengaku anggota APTIN. Dia menegaskan, APTIN tidak mau menerima petani itu, jika lokasi tambaknya merusak kawasan hutan lindung, hutan produksi, atau hutan konservasi.

“Kadang ada pendatang baru yang mengaku anggota APTIN, merusak kawasan hutan lindung, hutan produksi, hutan konservasi. Anggota APTIN itu tidak kebal hukum, bukan kebal segalanya. APTIN itu merupakan organisasi di jalan yang benar. Kami juga tidak menerima anggota, kalau tambaknya berada di hutan lindung, hutan produksi. Kita mau yang benar,” tegasnya.

Namun kata Bang Dayat, sapaan akrab mantan Wakil Gubernur Banel tersebut, kalau petani tambak yang merambah kawasan hutan itu sudah mendapat izin pinjam pakai atau pemanfaatan kawasan hutan dari pejabat berwenang, maka petani tambak itu bisa diterima jadi anggota.

“Itu sah-sah saja, bisa diterima sesuai aturan. Jadi berdirinya APTIN itu bukan untuk melindungi yang salah, tapi melindungi yang benar,” kata Dia.

Pengiriman Melalui Jalur Darat Dan Laut

Dikatakannya, Kondisi bongkar muat di pelabuhan yang agak lambat, bukan jadi masalah. Sebab, pengiriman bisa dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur darat dan jalur laut.

“Pelabuhan kita, Belinyu itu lebih dekat lagi. Pangkalbalam itu masih bisa mengatasi. Pengiriman juga dua jalur. Apabila Pangkalbalam penuh, mereka via darat, mobilisasinya lebih mudah. Apalagi nanti dibukanya Jembatan Bangka Sumatera, itu akses ekonomi lebih kuat. Maka kita berharap kepada Bupati, Gubernur, bukalah lebar-lebar untuk memberikan izin, birokrasi yang cepat, jangan diperhambat, ini kan bukan ilegal,” Dayat menegaskan.

APTIN Akomodir Semua Usaha Perikanan Budidaya

Masih kata Bang Dayat, APTIN juga akan mengakomodir semua petani tambak. Mulai dari petani tambak kepiting, ikan, dan smua usaha perikan budidaya.

“Arahnya ke sana semua. Jadi APTIN itu menyeluruh, dari kepiting, ikan juga. Pokoknya semua usaha perikanan budidaya,” imbuhnya.

APTIN juga menerapkan pola kerja sama plasma dengan masyarakat. Nantinya, petani tambak yang menjadi anggota, APTIN akan merekomendasikan ke bank, untuk mendapat bantuan modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

“Masyarakat kita bina, kita kasih bibit benur, kita kasih semuanya. Setelah tiga kali siklus berhasil, kita lepaskan. Jadi kita tidak semata-mata monipoli,” jelasnya.

Tambak Udang Banyak Menyerap Tenaga Kerja

Hidayat Arsani membeberkan, semakin banyak petani tambak, maka akan semakin banyak menyerap tenaga kerja. Satu tambak dengan 10 kolam, dengan semua teknisi, mekanik dan lain-lainnya, itu bisa menyerap tenaga kerja sekitar 20 orang.

Itu belum termasuk tenaga panen, pembersih kolam, dan tukang sortir. Ibu-ibu atau remaja yang tidak kerja, kita suruh memisahkan (menyortir) udang dengan gaji Rp 200.000 per hari, makan ditanggung. Lebih dari usaha timah sebenarnya. Dan dengan peranannya pengusaha udang masuk ke Bangka Belitung ini, Bupati, Gubernur, itu terbantu,” bebernya.

Terkendala Dalam Mengurus Perizinan

Sejauh ini, masih kata Bang Bang Dayat, petani tambak udang terkendala dalam mengurus perizinan. Bahkan di salah satu kabupaten, untuk mendapatkan izin prinsif saja sulit.

“Iya, kendalanya di perizinan. Di salah satu kabupaten yang katanya izin prinsifnya minta sekian-sekian. Mudah-mudah Bupati yang baru tidak begitu lagi. Dan tidak boleh lagi Bupati sifatnya begitu. Di Kabupaten Bangka tidak pakai duit, bahkan Advis Planing di antar,”

Limbah Tambak Bukan Racun

Ketua Umum Asosiasi Petani Tambak Indonesia Nusantara, Hidayat Arsani menegaskan, bahwa limbah tambak udang bukan termasuk limbah beracun.

Untuk itu, Bang Dayat meminta wartawan yang hadir, untuk meluruskan informasi yang keliru itu, yang selama ini beredar ditengah masyarakat.

“Orang mengatakan IPAL tambak udang itu racun. Pakan udang itu dari jagung, ikan, dari pelet. Jadi limbah udang ini berguna untuk pertanian. Kalau di Thailand, ini harganya (seperti) emas. Di Bangka ini, orang berasumsi itu racun. Salah! Tolong wartawan, itu diluruskan,” kata Dia. (Romlan)