* Sang Bandar Masih Buron
BANGKA BARAT — Tim Pemburu Hantu dari Sat Narkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu – shabu berinisial ED alias OG ( 27 ), warga Dusun Pala, Kecamatan Parittiga.
ED diamankan di kediamannya di Dusun Pala pada Senin ( 23/8 ) malam.
Selain satu tersangka tersebut, Polisi masih memburu pelaku lain, sang bandar yang memasok shabu kepada ED. Diketahui sang buronan berdomisili di Kecamatan Parittiga.
” Kita sudah mengantongi identitas bandar yang ngasih barang ke pelaku karena setelah diambil keterangan bahwa barang itu ada yang ngasih sama dia, tetap kami kembangkan. Kemarin sudah tapi mungkin bocor. Jadi dia lari. tapi di BAP tetap DPO,” jelas Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, IPTU Eddy Yuhansyah, saat Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat, Jum’at ( 27/8 ).
Eddy Yuhansyah mengatakan, Tim Pemburu Hantu mengendus aktivitas ED setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa Dusun Pala kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
” Pada awalnya tim kita mendapatkan informasi bahwa di daerah Dusun Pala Desa Teluk Limau sedang marak penjualan shabu. Akhimya Tim mengatur strategi agar bisa melakukan penangkapan terahadap orang yang di duga sebagai bandar narkoba,” jelas Eddy.
Tanpa banyak hambatan, terduga pelaku akhir dapat diringkus oleh Tim Hantu, di Dusun Pala, Desa Teluk Limau sekitar pukul 22.00 WIB.
” Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik bening dengan berat bruto 2, 97 gram dan uang hasil penjualan sebelumnya sebesar Rp.1.875.000,” ujar Eddy.
Eddy menerangkan, jaringan ED alias OG hanya berputar di sekitar Kecamatan Parittiga dan Jebus saja. Pelanggannya pun diduga para pekerja tambang di dua kecamatan tersebut.
” Jaringannya hanya seputar dua kecamatan itu saja, tidak keluar. Pelaku ini pemakai juga. Dia waktu itu beli Rp. 1.200.000 satu paket. Dipecahnya jadi paket kecil 15 bungkus harganya 1 bungkus itu Rp. 100. 000,” tukas Eddy.
Dilain pihak, tersangka ED alias OG mengakui ia mendapatkan barang dari seseorang dari Kecamatan Parittiga. Dia tidak menampik, dirinya mengenal sang bandar meskipun jarang bertemu.
Transaksi yang mereka lakukan tergolong biasa, ED pergi ke kediaman sang bandar untuk mendapatkan shabu. ED yang sehari – harinya bekerja di tambang terpaksa nyambi jualan shabu untuk mencari tambahan.
” Saya belinya di daerah Parittiga. Baru satu bulan ini saya jualan. Kenal sama penjualnya tapi jarang ketemu. Saya datang ke tempat dia saat transaksi. Untungnya Rp. 600 ribu dari 16 paket itu,” tuturnya. ( SK )