BANGKA TENGAH — Untuk kesekian kalinya, tim gabungan dari Polres Bangka Tengah dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel, menertibkan aktivitas Tambang Timah Ilegal Rajuk yang beraktivitas di kolong Kenari eks PT Koba Tin, Sabtu (17/7).
Dalam penertiban yang di lakukan oleh Polres Bateng dan Krimsus Polda Babel ini, berhasil mengamankan 3 ponton TI Rajuk yang dengan sengaja melakukan aktivitas penambangan di kolong tersebut.
Meski berkali-kali para penambang timah ilegal ini ditertibkan oleh pihak berwenang, namun mereka masih saja melakukan aktivitas ilegal nya, karena di duga para penambang ini ada yang membekingi dan memberikan jaminan keamanan.
Terpantau di lapangan, pihak kepolisian mengamankan 3 ponton milik para penambang, dan ke empat ponton tersebut langsung diamankan ke Mapolda Babel, guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo membenarkan, pihaknya bersama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel melakukan penertiban terhadap ponton TI Rajuk yang beraktivitas di kolong Kenari.
“Iya benar, hari ini kami bersama dengan Krimsus Polda Babel melakukan penertiban aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan kolong Kenari,” ujarnya saat melakukan penertiban. (Hari Yana)