PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar Focus Group Discussion bersama pengusaha dan wajib pajak, dengan tema intensifikasi pemungutan pajak daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Kamis (08/04/2021), di OR Pemkot Pangkalpinang.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, kegiatan tersebut dengan mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sebagai Narasumber.
Dikatakannya, untuk memberikan pemahaman bahwa pentingnya dalam membayar pajak. Karena merupakan salah satu pendapatan dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Kota Pangkalpinang.
“Untuk modal kita dalam melaksanakan pembangunan yang nantinya akan bermuara ke peningkatan perekonomian masyarakat,” ucap Radmida.
Lanjutnya, Pemkot Pangkalpinang sudah memberikan kesempatan dalam ber-usaha seluas-luasnya, selagi masih dapat terakomodir.
“Tapi ada hak yang diberikan, ada kewajiban juga yang harus dilakukan oleh wajib Pajak, ” jelas Radmida.
Sementara itu, Kajari Pangkalpinang, Jefferdian, mengatakan kegiatan ini dalam rangka peran Kejaksaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Pangkalpinang, guna mendukung pemulihan ekonomi.
“Hari ini kami mencoba melakukan dan mengimplementasikan marketing sektor publik dengan stackholder external, yaitu para wajib Pajak dan pengusaha yang merupakan sasaran dari proyek perubahan ini, sehingga bisa dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pangkalpinang,” kata Dia. (Iqbal)