ADVERTORIALHEADLINE

TPP PNS Pemkab Kaur Ditambah, Kini Setara Daerah Lain

×

TPP PNS Pemkab Kaur Ditambah, Kini Setara Daerah Lain

Sebarkan artikel ini

KAUR – Pemerintah Kabupaten Kaur menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Kaur.

Sebelumnya untuk tingkatan staf Rp.600 ribu, naik menjadi Rp.1,1 juta per bulan. Sedangkan Kepala Dinas dan Kepala Badan, sebelumnya Rp.7 juta, naik menjadi Rp.12 juta per bulan.

“Dengan adanya kenaikan saat ini maka TPP PNS Kaur sudah setara dengan daerah lain,” ungkap Kabag Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Kaur, Hari MK Laksana, Jumat (22/3).

Lanjutnya, usulan pembayaran TPP akan dilakukan untuk bulan Januari dan Februari 2024. Nantinya dengan pembayaran TPP selama 2 bulan, sehingga PNS bisa memenuhi kebutuhan menyambut Idul Fitri 1445 Hijriyah.
 
Selain pembayaran TPP, PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya tahun 2024. Adapun besaran THR akan diterima PNS sebulan gaji tanpa ada potongan.

“Dengan cairnya TPP dan THR, diharapkan seluruh PNS jajaran Pemda Kaur bisa memenuhi kebutuhan menyambut hari raya Idul Fitri,” tutup dia. (Nana)