* Sembilan Orang WBP Berulah Pasca Asimilasi
PANGKALPINANG — Kepala Divisi Pemasyarakatan atau Kadiv Pas Babel, Yudi Suseno mengatakan, sebanyak 2252 orang narapidana atau warga binaan menghuni tujuh UPT Lapas yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ke sembilan lapas itu antara lain, Lapas Sungailiat, Lapas Pangkalpinang, Lapas Narkotika, Rutan Muntok, Lapas Tanjung Pandan, Lapas khusus wanita dan Lapas khusus anak.
Dari tujuh lapas itu yang paling banyak penghuninya adalah Lapas Narkotika Pangkalpinang, yang saat ini mencapai angka 1005 orang warga binaan.
Sementara itu, yang bebas asimilasi di masa pandemi virus Corona sebanyak 680 orang, dimana sembilan orang dari itu berulah kembali.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/01) Yudi Suseno menjelaskan, 2000 lebih wbp itu masih ada sebagiannya yang masih di tangan pihak Kepolisian.
” Kalau wbp seluruhnya ada 2252 orang, itu di sembilan UPT Lapas yang ada di Bangka Belitung. Itu juga masih ada yang A1 dan A2, jadi masih di Polisi sesuai dengan kebijakan bersama itu,” Ungkapnya.
Sementara itu kata Yudi, sebanyak 680 orang wbp mendapatkan bonus bebas asimilasi pasca virus Corona, namun kata dia hanya sembilan orang saja yang berulah atau melakukan pidana baru.
” Yang bebas asimilasi dan berulah kembali itu ada sembilan orang di tahun 2020, kalau total yang dapat asimilasinya itu 680 orang wbp. Masih kondusif lah cuma sekian persen dari jumlah 680 itu,” Kata dia.
Namun dari sebanyak itu lanjut Yudi, ada peningkatan yang tidak terlalu signifikan dari tahun sebelumnya.
Masih kata Yudi, penambahan wbp yang paling menonjol adalah terpidana kasus narkotika.
” Yang paling menonjol, ya narkotika ! Penambahan jumlah warga binaan ya narkotika,” Tukasnya. (Randhu)