BANGKA BARAT — Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terancam membatalkan rencana pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, karena terbentur masalah anggaran.
Padahal, kata Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka Barat, Andi Tentri Ajeng, pihaknya telah melakukan perencanaan terkait pengadaan tersebut dan sudah mengusulkannya ke Kemenpan RB.
” Kita sudah dapat formasinya dari Menpan RB. Berdasarkan keputusan MenPan RB sudah ada untuk lingkungan Pemkab Bangka Barat, tapi untuk tahun ini kita tidak bisa melaksanakannya karena terkait anggaran,” jelas Andi di ruang kerjanya, Jum’at ( 11/6 ).
” Kalau kebijakan anggaran kan bukan ada di kita, waktu ada pembahasan ada kebijakan Pemda yang memungkinkan untuk tidak dilaksanakan rekruitmen CPNS dan PPPK,” sambungnya.
Dijelaskan Andi, sebenarnya pihak BKPSDM tinggal melaksanakan teknis pengadaannya dan sudah mendapatkan formasi yang akan diajukan.
” Cuma karena anggaran tidak memungkinkan, jadi ya tidak bisa juga dilaksanakan,” ujarnya.
Dia memaparkan, formasi yang pihaknya ajukan yaitu, P3K sebanyak 507 dan CPNS sebanyak 159. Rinciannya, tenaga guru 363, kesehatan 113 dan teknis 1 formasi. Sedangkan CPNS, tenaga kesehatan 113 dan teknis 46 orang.
Andi menambahkan, kendati formasinya sudah dikantongi untuk penetapan oleh Menpan RB, namun hal itu terancam dibatalkan.
” Jadi formasi ini kita batalkan, kita ajukan surat pembatalan, karena tidak di dukung anggaran,” katanya.
Di lain pihak, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bangka Barat, Abimanyu, saat dikonfirmasi mengatakan, masalah sebenarnya bukan karena tidak memiliki anggaran, dan hal itu sebelumnya sudah dirapatkan di ruang Sekda.
Pemkab tetap membutuhkan CPNS, sedangkan P3K, harus dipastikan dulu apakah dibiayai Pemda atau tidak? Pada saat rapat tersebut disepakati bahwa masalah tersebut akan dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara terlebih dahulu.
Ternyata hasil koordinasi BKPSDM dengan BKN, kata Abimanyu, pengadaannya harus satu paket, hal itu lah yang harus diluruskan kembali.
” Satu paket, artinya penerimaan CPNS juga P3K, saya tidak tahu lagi, ini ranahnya BKPSDM, jadi seperti itu ceritanya,” papar Abimanyu di ruang kerjanya.
Abimanyu melanjutkan, menurut informasi dari Kepala Disdikpora, Rukiman, P3K guru bisa dibiayai Pemerintah Pusat, namun hal itu juga belum ada kepastian. Sedangkan CPNS anggarannya dari Dana Alokasi Umum.
” Sebenarnya tidak ada alasan, cuma waktu itu yang jadi permasalahan harus satu paket. Makanya itu yang harus dihitung, kalau dibiaya dari APBD, P3K itu sekitar kurang lebih Rp. 20-an milyar,” tutur Abimanyu.
Dia mengatakan, penerimaan P3K itulah yang harus dihitung dan diteliti dulu dengan lebih cermat, agar sesuai dengan kemampuan keuangan Pemda. ( SK )