BANGKA BARAT — Perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021 berlangsung sunyi. Hal itu disebabkan sejumlah aturan terkait virus Corona, mengingat Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 yang dinilai masih sangat masif penyebarannya.
Polres Bangka Barat mengambil kebijakan sesuai Maklumat Kapolri yang melarang masyarakat menggelar beberapa kegiatan yang biasa dilakukan saat pergantian tahun, seperti pesta kembang api, panggung hiburan, dan lainnya, karena dapat menimbulkan kerumunan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, mengatakan Bangka Barat juga termasuk salah satu wilayah yang mentaati Maklumat Kapolri untuk melarang diadakannya bentuk acara apapun menyambut pergantian tahun baru 2021.
Kapolres Bangka Barat memerintahkan personel jajaran untuk tetap siaga mengamankan malam pergantian tahun. Patroli gabungan dengan menggandeng instansi terkait ( TNI, Dishub, dan Senkom Bangka Barat), dilaksanakan pada Kamis ( 31/12/2020 ) malam.
Kapolres mengatakan, selain meninjau secara langsung aktivitas masyarakat menyambut malam pergantian tahun, juga untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
” Kita harus bekerja sama agar negara bisa segara pulih dari pandemi Covid-19 dengan taat dan disiplin prokes. Untuk perayaan pergantian malam tahun baru sendiri sudah ada larangan yang pada Maklumat Kapolri. Jadi kami meminta kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat untuk bisa memaklumi dan mengerti terkait pelarangan tersebut,” ujar AKBP Fedriansah.
Dikatakannya, Polres Bangka Barat melakukan pantauan langsung di lapangan sampai dengan pukul 00.30 WIB, dan hasil dari patroli tersebut bisa dipastikan situasi Kabupaten Bangka Barat secara umum dalam kondisi kondusif, tidak ada yang melakukan perayaan.
” Kita juga menyiagakan personel di berbagai titik simpang jalan menuju tempat wisata untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan dan memantau batas waktu aktivitas yang telah ditentukan,” tandas Fedriansah. ( SK )