HEADLINEPANGKALPINANG

Walikota: Kecolongan Ini !

3
×

Walikota: Kecolongan Ini !

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Beberapa waktu lalu, salah seorang oknum tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pangkalpinang yang diduga terlibat gunakan narkoba jenis sabu, telah ditangkap Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang.

Kepada awak media, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyayangkan, persyaratan untuk dapat melampirkan surat bebas narkoba pada saat pendaftaran, ternyata masih kecolongan.

“Kemarin itu syarat untuk diangkat kembali itu melampirkan bebas narkoba. Mereka melampirkan semua bebas narkoba, tapi kok masih ada. Kecolongan ini. Saya bilang bebas narkoba yang dibuat kemarin, tidak serta merta menyatakan bahwa bersih dari narkoba,” ungkapnya, Kamis (15/04/2021), di Kantor Walikota Pangkalpinang.

Maulan Aklil mengatakan, Dia langsung memberikan perintah kepada BPBD Kota Pangkalpinang, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan cara memberhentikan yang bersangkutan.

“Segera perintah saya, saya langsung WA ke Sekretaris BPBD untuk segera pecat yang bersangkutan. Saya perintahkan juga segera ambil tindakan tegas,” kata Dia.

Ia pun meminta kepada Sekretaris BPBD Kota Pangkalpinang untuk dapat memonitor, serta mengevaluasi kembali tenaga honorer maupun ASN di lingkup tersebut. Jikalau memang harus bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional.

“Karena bagi saya tidak akan ada tolerir bagi kawan-kawan, honorer terutama yang menggunakan barang terlarang ini. Bagi saya, pecat!,” tegasnya. (Iqbal)