PANGKALPINANG — Kebijakan larangan ekspor sejumlah komoditas pertambangan dan pertanian yang ditetapkan pemerintah, telah menyebabkan harga jual sejumlah komoditas yang dihasilkan masyarakat turun drastis.
Di sektor pertambangan, harga jual pasir timah terjun bebas, bahkan mencapai angka 24 persen. Demikian juga di sektor pertanian, jual tandan buah segar kelapa sawit juga merosot hingga Rp 900 per kilogram, dari sebelumnya di atas Rp 1.500 per kilogram.
Apakah kondisi itu akan berdampak pada pendapatan asli daerah? Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakankan, anjloknya harga sejumlah komoditas itu diprediksi akan menyebabkan daya beli masyarakat menurun, dan secara tidak langsung akan berdampak kepada pendapatan daerah.
“Kalau (berdampak) secara langsung, kita belum bisa mengamati. Tapi secara tidak langsung itu pasti akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Dengan turunnya daya beli masyarakat akan berpengaruh terhadap demand dan suplay. Jadi saya rasa, secara tidak langsung ini akan mempengaruhi (PAD),” ungkapnya di Pangkalpinang, Senin siang (27/6).
Sebagai kota jasa, Maulan Aklil menyatakan tetap optimis dapat menciptakan situasi investasi yang kondusif di Kota Pangkalpinang. Dia berharap kondisi seperti ini tidak terlalu lama terjadi.
“Sekali lagi kita tetap optimis, dalam kondisi bagaimana pun menciptakan situasi investasi yang kondusif di Kota Pangkalpinang. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” kata dia. (Romlan)