Wawako Paparkan KUAPPAS 2020

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke – 27 Masa Persidangan III Tahun 2019, Senin (22/07/2019), di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Pangkalpinang.

Rapat Paripurna kali ini membahas tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020.

Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian, dalam sambutannya mengatakan, untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2020 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020, yang berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang.

“Dalam Kebijakan tersebut, RPJMD Kota Pangkalpinang tahun 2019 -2023 disinkronisasikan dengan RKP dan RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020,” kata Sopian.

Orang nomor dua di Kota Pangkalpinang itu melanjutkan, sudah ada tema yang digunakan untuk RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2020, dengan memperhatikan berbagai isu strategis dalam penetapan prioritas pembangunan yang akan datang.

“Percepatan Pembangunan Kewilayahan dan Reformasi Birokrasi Secara Konsisten Serta Berintegritas Menuju Pangkalpinang yang Sejahtera, itu untuk temanya kita,” kata Dia.

Sopian berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang tergabung dalam Badan Anggaran, dan Organisasi Perangkat Daerah dapat bekerja dengan baik.

“Selamat bekerja dan selalu diberi kemudahan dan kelancaran, sehingga menghasilkan KUA dan PPAS Kota Pangkalpinang Tahun 2020 yang akuntabel dan efektif,” demikian Muhammad Sopian. (Mg/1)

Tinggalkan Balasan