HEADLINEPANGKALPINANG

Wawako Paparkan Raperda APBD-Perubahan 2021

×

Wawako Paparkan Raperda APBD-Perubahan 2021

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Wakil Wali kota Pangkalpinang sampaikan pidato atas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Kamis,(16/09/2021)) di ruang sidang paripurna DPRD kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan sidang paripurna kedua masa persidangan kesatu tahun 2021 Wakil Walikota M. Sopian mengatakan penyampaian nota keuangan Raperda tentang perubahan APBD kota Pangkalpinang tahun 2021.

“Ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2021,” ungkapnya.

M. Sopian juga menjelaskan dalam kondisi pandemi Covid 19 ini diharapkan pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan berkualitas dalam rangka pemulihan ekonomi daerah akibat dampak pandemi Covid 19.

“Semoga pandemi Covid 19 segara berakhir dan geliat kegiatan masyarakat dapat berjalan sepeti semula dengan tatanan hidup normal yang baru,” ujarnya.

Selanjutnya secara singkat perubahan anggaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021,dari sisi penerimaan pendapatan daerah semula dianggarkan Rp. 890,7 miliar berubah menjadi sebesar Rp. 916,9 miliar.

“Pendapatan asli daerah semua dianggarkan Rp. 137,4 miliar berubah menjadi Rp. 142,4 miliar. Dana tranfer semula dianggarkan Rp. 753,2 miliar dan pendapatan daerah yang sah,pada perubahan APBD TA. 2021 dianggarkan Rp. 35.1 miliar,” tegasnya.

Wakil Wali kota Pangkalpinang menyebutkan rencana alokasi belanja pasa nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan Rp. 935,08 miliar berubah menjadi Rp. 1,01 triliun.

“Defisit anggaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp. 44,3 miliar,berubah menjadi Rp. 102,1 miliar,” kata M. Sopian.

Penerimaan pembiayaan daerah, sebelumnya dianggarkan Rp. 48,3 miliar berubah menjadi Rp. 95,8 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan tetap dianggaran sebesar Rp. 4 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal.

“Pembiayaan netto dianggarkan Rp. 91,8 miliar dari sebelumnya Rp. 44,3 miliar sehingga masih terdapat sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 10,3 miliar,” pungkasnya. (*)

READ  Perda RTRW Sangat Penting Untuk Investor

Sumber : FKB